Rangkuman Acara Debat Calon DPN MAPPI 2024-2028
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), pada Rabu 14 Agustus 2024, telah melaksanakan acara debat kandidat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) periode 2024-2028 di Jakarta. Kegiatan ini, merupakan bagian penting dari proses pemilihan DPN MAPPI, sebab para kandidat memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka.
Koordinator Steering Committee (SC) Panuturi L Tobing dalam sambutannya mengatakan, semua perangkat DPN MAPPI sampai menjelang Musyawarah Nasional (Munas) XIII nanti masih tetap bertugas untuk menjalankan roda-roda kegiatan organisasi yang disebut penuh dinamika. Ia menyampaikan, semangat dari kegiatan ini bertujuan mencapai satu tujuan MAPPI yang lebih baik untuk kepengurusan baru nanti, dirinya juga berharap dalam kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bukan justru untuk saling merendahkan atau melemahkan satu tim, namun demi menguatkan MAPPI di masa mendatang supaya MAPPI bisa menjadi organisasi profesi yang profesional dan berintegritas.
Selanjutnya, Ketua Umum DPN Muhammad A. Muttaqin berkesempatan untuk membuka dan memberikan sambutan di acara debat calon DPN ini. Pesan pertama yang diucapkan yakni “kita semua bersaudara.” Beliau menekankan bahwa ajang ini adalah kesempatan bagi para calon DPN untuk mengungkapkan ide, gagasan, pemikiran, ataupun program-program kerja dari masing-masing bakal calon di mana tujuannya mencapai visi MAPPI.
Diketahui, acara debat kali ini yang bertugas sebagai moderator yakni Amandus Jong Tallo dan Cheria Vasti. Kemudian, terdapat tiga panelis yang dihadirkan, antara lain Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan Dr. Erawati, S.H., K.N., M.T, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof. Dr. Kurnia Warman, SH., M.Num., dan Anggota Senior MAPPI Dewi Sri Umi SE., M.B.A.
Sementara itu, acara debat calon DPN MAPPI ini terdiri dari empat sesi di mana diikuti oleh dua paket, nomor urut 1 adalah Budi Prasodjo, Dewi Smaragdina, dan Wahyu Mahendra atau disingkat b’smar+way dan nomor urut 2 ialah Nirwan Lioga, Achmad Huda, dan Dedy Mohamad Firmanto (WAH1D).
Sesi Pertama
Sesi pertama dalam debat kali ini setiap bakal calon diminta untuk menyampaikan program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu 5 menit, nomor urut 1 mendapatkan giliran pertama. Budi Prasodjo mengatakan paket b’smar+way punya tiga pilar program, yakni kompetensi, kolaborasi, dan keterbukaan.
Di pihak WAH1D, sosok Nirwan Lioga menjelaskan bahwa WAH1D terbentuk berdasarkan visi yang sama dalam menyikapi perkembangan MAPPI dan segala tantangannya di masa mendatang. Wahid sendiri, dalam bahasa syariah adalah persatuan, atas dasar itu mereka ingin mengajak semuanya bersatu. Ia pun berjanji jika diberikan kepercayaan bakal menyumbangkan pemikiran dan gagasan demi kemajuan MAPPI.
Sesi Kedua
Memasuki sesi kedua debat calon DPN MAPPI 2024-2028, kedua tim mendapatkan pertanyaan yang dipilih oleh panelis dan disampaikan oleh moderator. Tim WAH1D mendapatkan pertanyaan terkait penilai yang menjadi sasaran kesalahan dan korban kriminalisasi serta konsep perlindungan hukum seperti apa bagi penilai yang terjerat kasus hukum. Nirwan menjawab, terkait perlindungan hukum sebenarnya sudah ada dalam program kerja mereka, jadi tim WAH1D mendorong Undang-Undang Penilai supaya kinerja penilai menjadi legitimate. Meski begitu, bagi Nirwan, apabila payung hukum tersebut sulit diwujudkan pihaknya punya rencana melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk untuk mendukung kinerja penilai. Kemudian, pihaknya akan melakukan MoU kepada APH baik kepolisian maupun kejaksaan. Ia mengungkapkan, di ekosistem penilai MAPPI itu ada ahli-ahli hukum, dirinya menyatakan bahwa bakal menyatukan mereka supaya membantu temannya dari sisi hukum. Dedy turut menjawab pertanyaan, disampaikan jika MAPPI perlu juga mengedukasi, melakukan sosialisasi terkait proses penilaian, sebab telah mempunyai sistem penilaian prosedur, penilaian kepada Mahkamah Agung, dan juga para APH yang tentu harus disamakan persepsinya karena menjadi tanggung jawab bersama. Huda ikut menjawab bahwa pagar pertama seorang penilai, lanjut dia, ketika berhadapan dengan hukum adalah harus tahu mitigasinya yang terjadi selama ini, sebab kadang-kadang banyak ditemui seorang penilai tidak tahu kalau saat ini sedang ada di tepi jurang, maka di situlah sebenarnya peran seorang pemimpin dalam asosiasi-asosiasi tepatnya memberikan bayangan kepada seorang penilai saat ini jika sedang ada di mana, apa yang harus dia lakukan pada tahap tertentu, apa yang harus dikerjakan, kerja sama dengan siapa yang harus dilakukan.
Kini, giliran b’smar+way di mana mereka mendapatkan pertanyaan terkait UU Penilai untuk melindungi penilai. Budi menjawab, RUU penilai itu sangat penting, diharapkan dan diimpi-impikan sejak dirinya menjadi pengurus 20 tahun yang lalu. Dia memaparkan, di dalam salah satu pasalnya mengenai perlindungan penilai, yakni ketika penilai dihadapkan pada masalah kriminalisasi atau panggilan aparat hukum dan seterusnya, ada sebuah pasal di mana panggilan klarifikasi itu seharusnya ditujukan kepada sebuah dewan, dan kemudian disidangkan masalah aduan tadi. Artinya, Budi berpendapat masalah hukum bagi penilai seharusnya diselesaikan dahulu di internal dewan penilai baru kemudian bisa diberikan kepada aparat penegak hukum jika memang terbukti melanggar. Ia mengaku, memang ada beberapa hal yang patut disepakati atau tidak sepakat soal hal ini, karena ada jangka yang diberikan oleh RUU itu cukup singkat antara 30 atau 45 hari untuk menyelesaikan sebuah kasus. Budi menuturkan, di tim b’smar+way ada sosok Dina yang punya pengalaman cukup panjang di dewan penilai, sehingga bisa memberikan perlindungan hukum yang lebih nyata. Dina pun turut bersuara, diungkapkan bahwa selama menjabat di dewan penilai kasus-kasus seperti itu sudah mencapai angka kurang lebih 700, dan 60% di antaranya berhasil diselesaikan di mana penyelesaiannya dilakukan lewat kolaborasi dengan PPPK.
Sesi Ketiga
Pada kesempatan ini, panelis dari Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kemenkeu Erawati berkesempatan mengajukan pertanyaan kepada calon DPN 01. Pertanyaannya sebagai berikut: penilai saat ini secara khusus telah disebutkan sebagai profesi penunjang sektor keuangan di UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Salah satu transformasi yang diusung dalam UU tersebut adalah penguatan SDM sektor keuangan di mana penilai ada di dalamnya. Apa inisiatif yang akan MAPPI lakukan dalam periode berikutnya untuk mendorong kualitas penilai yang dapat memenuhi kebutuhan sektor keuangan tersebut?
Budi menjawab, pertama adalah kompetensi, berusaha di masa depan DPN merangkul seluruh komponen lembaga pendidikan dalam rangka untuk menyebarluaskan pendidikan secara formal yang sekarang ini mungkin masih ada tiga atau empat universitas di mana secara reguler mereka mencetak penilai-penilai. Kemudian, MAPPI sendiri sebagaimana juga di dalam UU P2SK, ada dua format ada lembaga sertifikasi penilai yang bisa menerbitkan sertifikat dan pendidikan penilai.
Kedua, lanjut Budi, MAPPI sebagai organisasi menyelenggarakan pendidikan hingga level sertifikasi, artinya MAPPI sebagai organisasi sudah matang dalam rangka pendidikan itu semakin melebarkan jangkauan pertumbuhan penilai dalam rangka mengantisipasi pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.
Selanjutnya, Wahyu menambahkan, bicara kompetensi pasti berkaitan dengan knowledge, skill, dan attitude. Menurut dia, ketiganya dipenuhi oleh penilai sebagai profesi agar dia bisa disebut kompeten, sehingga pihaknya mendorong agar penilai memiliki kompetensi yang sama.
Beralih ke bakal calon DPN 02, mendapatkan pertanyaan dari Senior Anggota MAPPI Dewi. Pertanyaannya sebagai berikut: MAPPI merupakan organisasi nirlaba yang memerlukan biaya operasional yang besar dan juga terdapat bidang-bidang yang tidak memberi kontribusi pendapatan, sehingga membutuhkan pemasukan guna menopang biaya tersebut, di mana pemasukan utama MAPPI adalah saat ini dari bagian pendidikan. Di sisi lain, untuk meningkatkan pemerataan kompetensi seluruh penilai membutuhkan pendidikan kualitas yang lebih terjangkau. Bagaimana arah kebijakan bakal calon DPN 02 dalam rangka menyeimbangkan pendanaan keuangan di MAPPI tersebut dan langkah konkret apa yang akan dilakukan untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan asosiasi MAPPI ini?
Nirwan menjawab, MAPPI mesti mencari sumber-sumber dana lain (di luar pendidikan dan iuran anggota) yang sesuai dengan AD/ART. Dia menilai, MAPPI tidak bisa lagi mengharapkan begitu banyak kegiatan hanya dibiayai sumber dana selama ini. Dirinya mengungkapkan ide terkait sumber dana MAPPI, yakni riset. Pihaknya akan memanfaatkan itu apabila database sudah terkumpul, maka bisa menjadi salah satu sumber pendanaaan bagi MAPPI.
Kemudian Dedy menambahkan, sumber dana lain yang sah sesuai dalam AD/ART harus menjadi concern bersama, tadi beberapa potensial pendapatan selain dari riset tentu juga akan coba masuk dari beberapa bidang yang nantinya akan diidentifikasi dan dikaji mana yang saat ini menjadi cost center. Apakah kegiatan-kegiatan atau hal-hal yang memang bisa dijadikan pendapatan tambahan atau profit center nantinya.
Terkait transparansi, Huda menjelaskan, saat ini pengurus juga sudah bagus keterbukaan menyampaikan laporan keuangan meskipun kemarin sempat ditanya karena ada informasi harus dikonsolidasikan di daerah tetapi keterbukaan dan semangat untuk menyampaikan laporan keuangan sudah luar biasa juga tidak ada yang ditutupi.
Sesi Keempat
Dalam kesempatan ini, WAH1D punya kesempatan pertama untuk bertanya kepada b’smar+way. Huda meminta calon DPN 01 untuk menjelaskan pemahaman terkait tanggung jawab kepemimpinan dan konsistensi dalam kepemimpinan seperti apa?
Selanjutnya, diajukan oleh Dedy, dia menanyakan program 01 terkait reformasi kelembagaan kesekretariatan nasional dan daerah, sebenarnya ini konsepnya akan seperti apa? Karena sekarang kesekretariatan nasional itu banyak sekali hal-hal yang baru, dimulai dari e-office, sistem informasi keuangan, sampai RAPBO yang sudah otomatisasi semuanya, tersistem dengan rapi.
Pihak b’smar+way merespons, di mana Budi menerangkan bahwa konsistensi dalam kepemimpinan itu adalah DPN bisa menjaga apa yang menjadi janjinya ketika dijanjikan sesuatu, itulah kenapa pihaknya mencoba memberikan tenggat waktu 100 hari kerja supaya konsisten terhadap apa yang dijanjikan.
Dia berpendapat, 100 hari kerja itu sebagai benchmark apa yang akan dilakukan di kemudian hari dalam jangka pendek, lalu ada jangka menengah dan jangka panjang. Terkait dengan reformasi, pihaknya mengatakan bahwa ini membuat sebuah sekretariat yang kuat sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah, misalnya sebuah gugatan dan seterusnya.
Wahyu menambahkan, kepemimpinan itu ada empat fungsi, pertama adalah planning, kedua adalah organizing bagaimana mengorganisasikan orang-orang di sekitar, ketiga adalah bagaimana mengkomunikasikan, dan keempat adalah bagaimana controlling. Jadi, ujar dia, tanggung jawab dan kepemimpinan itu bisa dilihat bukan hanya dari program kerja saja, namun mesti dibuktikan.
Terkait dengan reformasi kesekretariatan, ia menjelaskan bahwa MAPPI ini bukan hanya di pusat atau DPN saja, tetapi juga ada di daerah. Hal itu yang ingin mereka coba reformasi bahwasanya tidak melakukan sentralisasi namun desentralisasi. Jadi, menurutnya ada pengembangan-pengembangan di daerah.
Pernyataan Penutup
Bakal calon DPN 01 mendapatkan giliran pertama untuk untuk menyampaikan pernyataan penutup selama 3 menit. Mereka kembali mengawalinya dengan pantun lewat sosok Budi. Selain pantun, Budi mengatakan apa yang telah b’smar+way paparkan tadi yang cukup menjadi tolok ukur adalah program 100 hari, sebab dinilai sebagai langkah awal menuju jangka menengah dan jangka panjang.
Menurutnya, jika ingin pendidikan terjangkau dalam hitung-hitungan mereka bisa diturunkan antara 20 sampai 30% dan ini sesuatu hitungan konkret yang bisa mereka usulkan.
Kemudian, mendengar banyak keluhan-keluhan di daerah terkait penilai internal perbankan, menginisiasi dan mendorong OJK perbankan melakukan persamaan kompetensi. Pihaknya juga berharap, di masa depan PPPK dengan OJK Perbankan bisa memeriksa penilai-penilai internal terkait dengan kompetensi masing-masing.
Selanjutnya, calon DPN 02 berkesempatan mengutarakan pernyataan penutup melalui Nirwan. Disebutkan bahwa perjalan WAH1D hingga sekarang ini cukup panjang, banyak duri, rintangan. Ketika BSW mengutarakan biaya pendidikan turun 20-30%, Nirwan menegaskan WAH1D bakal menurunkan 5% lebih rendah dari pesaingnya.
Tak mau kalah, Nirwan juga menuturkan sebuah pantun. Munas MAPPI 4 tahun sekali memilih pemimpin baru, itulah kenapa WAH1D pakai baju baru. Apabila MAPPI ingin bersatu dan maju, jangan halangi WAH1D melaju,
Pantun masih berlanjut, sekali layar terkembang, pantang biduk surut ke Pantai, walaupun 29 kali ombak menerjang, 4 batu karang menghadang, kita bersatu mampu menerjang membawa Biduk sampai ke tujuan, untuk itu bersatu bersama WAH1D. Demikian pernyataan penutup mereka.
Like, Comment, Share akan sangat membantu publikasi