Ini 6 Peluang Pekerjaan Penilaian dalam Misi Asta Cita

Jakarta – Penilai di Indonesia memiliki peluang besar dalam menyukseskan sejumlah proyek strategis nasional (PSN) melalui delapan misi Asta Cita yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, tanpa meninggalkan tiga pilar program Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPN MAPPI) guna meningkatkan profesionalisme Penilai dalam berpraktik.

Hal itu terungkap dalam webinar bertema “Refleksi dan Resolusi MAPPI dalam Akselerasi dan Harmonisasi Kebijakan Organisasi” yang diselenggarakan oleh DPN secara daring pada Rabu (15/1/2025).

Ketua II DPN, Wahyu Mahendra, yang juga menjadi narasumber webinar mengatakan bahwa Asta Cita dan tiga pilar visi DPN MAPPI yakni kompetensi, kolaborasi dan keterbukaan bisa saling padu padan. Dari delapan misi Asta Cita yang digulirkan Pemerintah Indonesia, Penilai bisa berkontribusi melakukan penilaian setidaknya pada enam hal.

Kontribusi pertama adalah dalam bidang swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru. Kontribusi kedua yakni berkaitan dengan pengembangan industri kreatif dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

Khusus untuk sektor ekonomi kreatif, sambung Wahyu, DPN telah berkoordinasi dengan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya untuk menyelenggarakan konferensi internasional tentang penilaian intellectual property (IP). Dalam konferensi tersebut nantinya akan ada materi kisah sukses para Penilai dari berbagai negara seperti Korea Selatan, Prancis dan Singapura dalam mengimplementasikan penilaian IP terhadap pembiayaan.

Asta Cita ketiga yang masih ada kaitannya dengan penilaian yakni melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Dan poin keempat yakni penguatan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya.

Sustainability report ini belum ‘dikunci’ oleh profesi apa pun, makanya kita mau ke arah sana. Kita buat dulu standarnya dan regulator nantinya bisa memasukkan Penilai sebagai yang ikut membuat report,” papar Wahyu.

Peluang kelima yakni terkait dengan pembangunan pedesaan, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Dalam hal ini, MAPPI juga telah berkomunikasi dan beraudiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar PBB P2 objek khusus dikerjakan oleh Penilai Publik, bukan oleh Penilai Pemda karena mereka belum cukup memiliki kompetensi untuk menilai objek khusus. Sedangkan objek umum dapat dikerjakan oleh Penilai Pemda.

“Dengan adanya kerjasama dengan Kemendagri dan Pemda, nanti bisa membuka peluang Penilai ikut andil di dalam pemerataan ekonomi melalui PBB P2,” ujar dia.

Dan peluang keenam yakni di bidang bidang hukum, birokrasi dan pemberantasan korupsi. Beberapa waktu lalu MAPPI telah bekerja sama dengan Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Selanjutnya, MAPPI juga akan menjajaki kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia.

 

Program 100 Hari DPN MAPPI

Ketua Umum DPN MAPPI, Budi Prasodjo mengatakan bahwa kerjasama antara MAPPI dengan pihak ketiga ke depan akan semakin intens, baik dengan pemerintah, swasta, universitas dalam negeri maupun luar negeri.

Seiring dengan kebutuhan pelayanan terhadap anggota, lanjutnya, DPN akan mengelola asosiasi dengan pelayanan yang cepat, tanggap, efisien dan mampu mengantisipasi ketidakpastian dan kompleksitas di masa yang akan datang maupun di masa sekarang.

“Solusinya adalah dengan digitalisasi sistem supaya lebih efisien, terintergrasi dan terkini. Semua bisa dipantau secara real time dan terbuka,” jelas Budi.

Sementara Ketua I DPN, Dewi Smaragdina mengatakan bahwa dalam program kerja selama 100 hari kepengurusan, DPN telah melakukan berbagai hal, antara lain penundaan Surat Keputusan (SK) Nomor 044 terkait dengan Revisi Besaran Kenaikan Iuran Anggota MAPPI. Lalu untuk realisasi program database nasional, DPN telah membentuk tim akselerasi percepatan database berupa Sistem Informasi Penilaian Nasional (SIPN) maupun Sistem Informasi Penilaian Daerah (SIPD).

“DPN juga sudah melakukan reformasi kelembagaan kesekretariatan, bekerja sama dengan lembaga hukum dalam bentuk MoU, serta telah melakukan penyesuaian biaya pendidikan baik designasi maupun non-designasi,” papar Dewi.

DPN juga telah beraudiensi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) terkait dengan laporan penilaian melalui barcode, SIPN, rencana penyelenggaraan konferensi internasional serta usulan perubahan PMK (Peraturan Menteri Keuangan).

Pada September 2024 lalu DPN juga telah bersepakat dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk perpanjangan kontrak MoU selama 5 tahun untuk lingkup pendidikan, riset, serta penyusunan SPI Syariah. Penandatanganan MoU untuk lingkup yang sama juga dilakukan DPN dengan Universitas Teknologi MARA (UiTM) Syah Alam, Malaysia.

Saat audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), MAPPI juga membicarakan tentang peraturan terkini tentang profesi Penilai di OJK Pasar Modal, Industri Keuangan Non-bank (IKNB) dan Perbankan. (fas)

Leave a Reply