MAPPI dan Kemendagri Perkuat Kompetensi Penilai, Dorong Optimalisasi PAD

Jakarta, 7 Februari 2025 – Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) terus berupaya meningkatkan kompetensi penilai di lingkungan pemerintahan. Dalam audiensi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, MAPPI mendorong peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bidang penilaian melalui program pelatihan dan pendidikan khusus.

Audiensi yang berlangsung pada 7 Februari 2025 ini dihadiri oleh perwakilan MAPPI, di antaranya Dewi Smaragdina, Wahyu Mahendra, Taufan Bachtiar, Dahan Hamimiar, Ristia Kurnia, dan Muhlis Indrawan. Sementara dari pihak Kemendagri, hadir Horas Maurits Panjaitan, Sekretaris Direktorat Bina Keuangan Daerah.

Optimalisasi NJOP dan Peningkatan PAD

Dalam pertemuan tersebut, MAPPI menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi penilai ASN, khususnya dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi basis perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 208/PMK.07/2018, yang mengatur mekanisme penilaian objek pajak secara massal maupun individual.

“Peran profesi penilai sangat penting dalam membantu pemerintah daerah menetapkan NJOP yang lebih akurat dan berkualitas. Dengan penilaian yang lebih baik, potensi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga semakin besar,” ujar Wahyu Mahendra, perwakilan MAPPI.

Ia menambahkan bahwa saat ini, beberapa penilaian masih mengandalkan Computer Assisted Valuation yang dalam beberapa kasus tidak sepenuhnya mencerminkan nilai sebenarnya. Oleh karena itu, pendekatan berbasis karakteristik objek pajak dengan metode yang lebih komprehensif sangat diperlukan.

Dukungan Penuh dari Kemendagri

Pihak Kemendagri menyambut baik inisiatif MAPPI dalam meningkatkan kapasitas ASN di bidang penilaian. Horas Maurits Panjaitan, dalam sambutannya, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ini sejalan dengan upaya Kemendagri dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.

“Pertemuan ini menjadi langkah awal bagi Kemendagri dan MAPPI dalam memperkuat kompetensi ASN dalam ilmu penilaian. Kami mengapresiasi upaya MAPPI dan mendukung penuh rencana ini. Ke depan, akan dilakukan Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar implementasi program ini,” ujar Horas.

Ia menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penilaian aset daerah, sehingga setiap keputusan berbasis data yang lebih akurat.

Langkah Lanjutan: Pendidikan dan Pelatihan Intensif

Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, MAPPI menawarkan program pendidikan dan pelatihan khusus bagi ASN di lingkungan Kemendagri. Pelatihan ini akan berfokus pada penilaian objek pajak strategis, penerapan metode penilaian individual, serta penggunaan teknologi dalam proses valuasi aset.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan kualitas penilai di lingkungan Kemendagri, tetapi juga berkontribusi pada pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” tambah Dewi Smaragdina, perwakilan MAPPI.

Audiensi ini ditutup dengan tinjauan terhadap program pendidikan yang ditawarkan oleh MAPPI. Ke depan, diharapkan kerja sama antara MAPPI dan Kemendagri dapat menghasilkan tenaga penilai yang lebih profesional dan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. (AJT)

Leave a Reply