Mengoptimalkan Peran Profesi Penilai untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Sektor Keuangan
Jakarta – Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) bekerja sama dengan Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (PPPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar focus group discussion (FGD) atau diskusi kelompok terarah dengan mengangkat tema “Independensi, Kedudukan dan Perlindungan Hukum bagi Profesi Penilai Publik dan Penilai Internal Perbankan” di 18 Office Park Jl. TB. Simatupang Kav. 18, Jakarta Selatan pada Selasa (1/7/2025).
Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (PPPK) Dr. Erawati mengatakan bahwa untuk menjaga independensi, profesi penilai perlu diatur dengan tegas oleh regulasi yang jelas.
Penilai internal dan penilai publik harus beroperasi di bawah kerangka yang terpisah untuk menghindari adanya campur tangan dalam proses penilaian yang dapat merusak kualitas hasilnya.
Oleh karena itu, pengaturan yang jelas antara penilai internal dan penilai publik sangat penting untuk menciptakan keseimbangan yang adil dalam ekosistem keuangan.
Dalam forum yang sama, Ketua Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia (KPSPI), Hamid Yusuf menilai bahwa penting bagi pemerintah dan regulator untuk merumuskan kebijakan yang mengintegrasikan pengawasan profesi penilai secara menyeluruh.
“Menyusun kerangka regulasi yang jelas dan menyeluruh untuk profesi penilai, baik internal maupun publik, akan menciptakan level playing field (kesetaraan) yang lebih adil,” ujar Hamid.
Dengan adanya pengaturan yang lebih terintegrasi, diharapkan semua penilai dapat bekerja dengan standar yang sama dan tanpa ada benturan kepentingan.
Akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Edhie Purnawan, menyoroti tentang pentingnya edukasi dalam memperkuat profesi penilai.
“Pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan untuk profesi penilai sangat penting agar mereka dapat memenuhi standar kompetensi yang tinggi dan menjaga integritas dalam setiap penilaiannya,” ungkap Edhie.
Penulis: Amandus Jong Tallo
Editor : Farid Syah
Peninjau : Eka Vanda
Like, Comment, Share akan sangat membantu publikasi