Penilai Harus Cepat Merespons Peluang Penilaian ESG

Penilai Indonesia harus cepat merespons peluang dan tantangan penilaian Environmental, Social, and Governance (ESG) atau penilaian karbon dengan cara mempersiapkan diri untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi. Hal tersebut sangat penting dilakukan untuk dunia penilaian dalam jangka panjang.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Kompartemen Penilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Forum Penilai Pasar Modal (FPPM) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Dewi Apriyanti pada Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). PPL terselenggara atas kerja sama Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) Kementerian Keuangan, OJK, dan FPPM MAPPI.

“Dengan memperhatikan perkembangan dunia bisnis yang sangat dinamis, berkembang pesat, maka para insan penilai harus bergerak cepat mengikuti perkembangan zaman, cepat tanggap dalam merespon peluang dan tantangan seperti adanya ESG tersebut,” ujar Dewi Apriyanti dalam PPL bertema “Environmental, Social and Governance (ESG) dan Nilai Tambah bagi Perusahaan Publik serta Peluang bagi Penilai Pasar Modal” tersebut.

Dewi Apriyanti menjelaskan, ESG adalah kerangka kerja yang digunakan oleh perusahaan, investor, dan organisasi lainnya untuk mengevaluasi dampak suatu perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat, dan tata kelola perusahaan. Kerangka kerjanya mencakup tiga aspek utama, yaitu lingkungan hidup (environmental), sosial (social), dan tata kelola perusahaan (governance) yang berkelanjutan.

Pada aspek pertama, fokusnya pada pada dampak perusahaan terhadap lingkungan alam dan isu-isu lingkungan hidup. “Umumnya yang dinilai meliputi pengelolaan limbah, efisiensi energi, emisi gas rumah kaca, penggunaan sumber daya alam, dan kebijakan lingkungan,” katanya.

Sementara itu, pada aspek kedua, menurut Dewi Apriyanti, fokusnya berkaitan dengan dampak sosial perusahaan terhadap masyarakat dan karyawan serta isu-isu sosial mencakup keberlanjutan tenaga kerja, hak asasi manusia (HAM), keamanan kerja, keadilan dalam pembayaran, dan dukungan terhadap komunitas lokal.

Sedangkan, pada aspek ketiga, Dewi Apriyanti menambahkan, fokusnya menyelidiki bagaimana perusahaan dikelola dan diawasi. Aspek-aspeknya melibatkan struktur perusahaan, kebijakan etika, komposisi dewan direksi, transparansi laporan keuangan, dan praktik korporasi yang baik.

“Tujuan dari pendekatan ESG adalah untuk mempromosikan praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” Dewi Apriyanti menegaskan. Menurutnya, ESG dapat digunakan oleh investor untuk mengidentifikasi perusahaan yang mempertimbangkan faktor-faktor tersebut dalam pengambilan keputusan. “Perusahaan yang menerapkan praktik berkelanjutan dan bertanggung jawab, cenderung memiliki risiko lebih rendah dalam jangka panjang, dan dapat lebih baik menarik investasi serta dukungan dari pemangku kepentingan,” sambungnya.

Dewi Apriyanti menjelaskan, beberapa bentuk pengukuran dan pelaporan ESG melibatkan indeks-indeks ESG, peringkat perusahaan, dan laporan keberlanjutan. Saat ini, lebih banyak perusahaan mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam strategi bisnis mereka untuk mencapai keberlanjutan jangka panjang. Selain itu, juga untuk menjawab tuntutan konsumen, investor, dan pemangku kepentingan yang semakin sadar akan isu-isu tersebut.

Karena ke depan akan semakin banyak bisnis dijalankan dengan pendekatan ESG itulah, Dewi Apriyanti mendorong para penilai untuk bersiap dengan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi terkait instrumen, indikator, indeks, dan hal-hal yang berhubungan dengan penilaian bisnis dalam kategori ESG. “Hal ini sangat penting bagi dunia appraisal untuk jangka panjang, dan harus dipersiapkan dari sekarang,” tandasnya.

Leave a Reply