MAPPI Beri Solusi Soal Kenaikan Iuran Anggota
Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPN MAPPI) mengaku terbuka dalam menanggapi keberatan anggota soal kenaikan iuran anggota MAPPI-S. Bahkan, DPN MAPPI juga akan memberikan solusinya.
“Asosiasi terbuka, keberatan anggota siap kita terima dan kita berikan solusinya. Bagi yang menginginkan keringanan akan tetap dibantu, silakan mengajukan surat permohonan keringanan iuran keanggotaan untuk tahun ini disertai alasannya sebagai pertimbangan. Tahun-tahun sebelumnya sudah banyak juga yang kita bantu, seperti permohonan penghapusan tunggakan, atau keringanan tagihan iuran, atau penundaan pembayaran iuran, dan banyak yang sudah diberi persetujuan. Kebutuhan dan kondisi anggota pasti berbeda-beda,” ujar Ketua 1 DPN MAPPI Guntur Pramudiyanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 044/KPTS/DPN-MAPPI/XII/2023 yang memuat perubahan iuran khusus anggota MAPPI-S dari Rp 1.200.000 per tahun menjadi Rp 1.800.000 menimbulkan polemik. Banyak anggota yang mengajukan keberatan.
Menurut Guntur, pengambilan keputusan tersebut sudah melalui proses sebagaimana mestinya. Kenaikan sebesar Rp 600 ribu per tahun atau Rp 50 ribu per bulan tersebut, menurutnya, sudah melalui banyak pertimbangan.
Perihal adanya kritikan tentang kenaikan iuran yang sudah ditetapkan di tengah keadaan Standar Imbalan Jasa (SIJ) yang dianggap belum berjalan normal, Guntur berpendapat bahwa hal tersebut merupakan tantangan bersama dan harus bisa dijalankan secara bersama-sama. Menurutnya, butuh komitmen bersama agar keduanya dapat dijalankan dengan baik.
“Bagaimana caranya kita siap dan hadapi bareng-bareng. Kalau iuran keanggotaan naik, SIJ jangan mau turunlah. Seharusnya begitu. Kalau mau asosiasi kuat, harus dimulai dari sekarang,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua 2 DPN MAPPI Dedy Mohamad Firmanto. Menurutnya, kenaikan iuran khusus untuk anggota MAPPI-S dengan jumlah tersebut sudah melalui pertimbangan matang dan akan digunakan untuk kepentingan anggota.
“Intinya, kenaikan ini adalah untuk peningkatan pelayanan ke anggota. Perihal ada pro kontra, itu merupakan dinamika dari sebuah organisasi. Artinya, mereka peduli dan itu adalah hal yang positif,” kata Dedy.
Like, Comment, Share akan sangat membantu publikasi