MAPPI Sumbar Akan Bikin Database
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Sabtu (27/1/2024). Beberapa isu strategis dibahas untuk meningkatkan kompetensi anggota MAPPI di wilayah Sumbar.
Rakerda yang dihadiri Wakil Sekretaris 2 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) MAPPI Muhlis Indrawan ini diikuti 20 peserta. Menurut Ketua DPD MAPPI Sumbar M Rofiud Rozak, Rakerda ini merupakan amanat Musyawarah Daerah (Musda) yang dilaksanakan pada akhir 2023 lalu.
Dalam Rakerda tersebut, menurut Rofiud, salah satu fokus yang dibahas dalam adalah program riset dan pengembangan. “Yang utama yang akan kita fokuskan masalah riset dan pengembangan. Dari program riset kami akan mulai buat dari database. Harapannya, penilai mempunyai opini yang relatif smooth-lah, biasnya jadi tidak sampai di atas 20 persen,” ujarnya kepada Media Penilai, Senin (29/1/2024. Bahkan, jika memungkinkan MAPPI Sumbar akan menggandeng konsultan riset untuk membuat database tersebut.
Selain itu, menurut Rofiud, MAPPI Sumbar juga akan mengintensifkan penyelenggaraan pendidikan profesi baik yang pendidikan designasi maupun yang nondesignasi. Hal tersebut, imbuhnya, untuk memenuhi kebutuhan anggota dalam rangka meningkatkan kompetensi. “Kami akan memfasilitasi kebutuhan anggota akan pendidikan,” tegasnya.
Terkait pendidikan designasi, Rofiud mengaku MAPPI Sumbar akan menunggu arahan dari DPN MAPPI. “Nanti program ini kan dievaluasi ya. Kita memang programmnya tidak terlalu banyak, karena kalau untuk pendidikan designasi kita menunggu arahan dari DPN, apakah akan tersentral atau masih konsep seperti ini. Karenanya kami masih butuh arahan. Tapi tetap kami agendakan untuk program kerja. Sedangkan, untuk pendidikan nondesignasi mungkin nanti kita akan konsorsium dengan DPD-DPD lain,” jelas Rofiud.
Dalam Rakerda ini juga dibahas program pembenahan kantor MAPPI Sumbar agar lebih representatif dan administrasinya lebih tertata. “Pembenahan perangkat-perangkat internal ini juga akan kami penuhi dulu,” ujar Rofiud.
Isu lain yang dibahas dalam Rakerda tersebut, menurut Rofiud, adalah rencana pembentukan Unit Kerja Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik (IKJPP) Daerah. Direncanakan, pada 6 Februari mendatang akan dilaksanakan pertemuan antara MAPPI Sumbar dengan IKJPP MAPPI Pusat untuk membahas hal tersebut.
“Selain soal rencana pembentukan Unit Kerja IKJPP Daerah, dalam pertemuan tersebut juga akan kami diskusikan masalah standar imbalan jasa (SIJ). Kemarin memang kami di Rakerda ada komisi khusus untuk SIJ. Tapi memang itu tidak masuk ke program. Tapi kita ngobrol bareng masalah SIJ, ya keluh kesah teman-teman khususnya yang properti sederhana ya. Dalam konteks penilai internal,” katanya.
Keluh kesah penilai properti sederhana terkait kenaikan SIJ itulah yang nantinya juga akan disampaikan dalam rapat dengan IKJPP MAPPI Pusat. “Karena kelihatannya kenaikan SIJ dengan praktik penilaian internal sangat berpengaruh kepada teman-teman di properti sederhana. Itu nanti kami bahas dengan IKJPP,” imbuhnya.
Like, Comment, Share akan sangat membantu publikasi