Penilai Diminta Jaga Integritas

Para penilai diminta menjaga integritas dalam menjalankan profesinya sebagai profesi penunjang di sektor jasa keuangan nasional. Integritas menjadi salah satu kunci bagi profesi penilai untuk mendukung pengembangan ekonomi nasional dan menjaga kepercayaan publik.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan Erawati dan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Muhammad A Muttaqin ketika menghadiri acara Pelantikan Penilai Bersertifikat di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Erawati menjelaskan, profesi penilai memiliki peran penting dan strategis dalam rangka akselerasi ekonomi nasional. Namun, ia berpesan, dalam menjalankan profesinya, penilai tetap menjaga integritas dan tidak menyimpang dari aturan. “Sebab, banyak pelanggaran terjadi yang dilakukan oleh penilai. Ini mencederai profesi yang mulia ini,” kata Erawati.

Tak hanya mencederai profesi, lanjutnya, kalau tak bisa menjaga integritas, profesi penilai akan kehilangan kepercayaan dari publik dan bisa mengganggu perekonomian nasional. Karena itu, Erawati berpesan agar profesi tetap berpegang pada kode etik profesi, terus meningkatkan kompetensi, jujur, dan tidak menyimpang dari semua regulasi. “Kepercayaan dari negara ini harus kita jalankan dengan penuh semangat dan kejujuran. Dengan begitu, jasa penilaian akan maju, dunia usaha juga maju,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Umum DPN MAPPI Muhammad A Muttaqin. Menurutnya, ada tiga kata kunci agar profesi penilai memperoleh kepercayaan yang tinggi dari publik, yaitu integritas, kompetensi, dan profesionalitas. “Dengan tiga kunci itu, kita akan memperoleh kepercayaan yang tinggi dari masyarakat,” kata Muhammad A Muttaqin kepada MediaPenilai.

Muhammad A Muttaqin juga mengingatkan, meskipun potensi pasar jasa industri penilaian besar, namun tantangan dan risikonya juga tak kalah besar sehingga amatlah penting bagi penilai untuk tetap belajar dan meningkatkan kompetensinya. “Agar keberlanjutan usaha jasa penilai tetap terjaga. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga hal tersebut,” pungkasnya.

Leave a Reply