Kelanjutan Penilai Properti Sederhana Dipertanyakan
Eksistensi penilai dengan kualifikasi Penilai Properti Sederhana (Penilai PS) dipertanyakan. Salah satu yang mempertanyakan adalah Penilai Publik Robby Oksa Cornely. Menurutnya, Penilai PS tidak perlu diteruskan. Alasannya tidak banyak memberikan maslahat.
Robby Oksa Cornely mengaku termasuk orang yang menjadi bagian dari kelahiran Penilai PS ini. Ia termasuk angkatan gelombang pertama sebagai Penilai PS. Ia kemudian memberikan beberapa catatan berkenaan dengan sejarah lahirnya Penilai PS yang bisa dijadikan pertimbangan untuk meneruskan atau tidak meneruskan Penilai PS.
Pertama, menurutnya, keberadaan Penilai PS ternyata hanya menumpuk di Pulau Jawa. Bahkan, di luar Jawa, sejak tahun 2015 pertama kali Penilai PS dilahirkan hingga sekarang masih ada sekitar kurang lebih 10 provinsi yang tidak memiliki Penilai PS. “Dengan kondisi Penilai PS yang tertumpuk di Pulau Jawa, sedangkan volume pekerjaan banyak diambil oleh Penilai Properti Penuh (Penilai PP), maka pasti Penilai PS akan kalah,” ujar Robby kepada Media Penilai, Selasa (14/11/2023).
Lalu yang kedua, walaupun ada beberapa provinsi yang belum ada penilainya, baik Penilai PS maupun Penilai PP, namun volume pekerjaannya tetap kecil. Sebab, biasanya volume pekerjaan lebih banyak datang dari kota-kota besar di Pulau Jawa.
Ketiga, banyak Penilai PS yang hanya bertindak sebagai marketing. Hal ini terjadi ketika Penilai PS memperoleh banyak pekerjaan, namun pekerjaan tersebut hanya bisa dikerjakan oleh penilai dengan kualifikasi Penilai PP. “Terpaksa pekerjaan itu diberikan pada rekannya yang Penilai PP dan berada di kantor pusat (Pulau Jawa). Ini membuat posisi Penilai PS hanya menjadi marketing atau bumper dari Penilai PP,” katanya.
Keempat, bagi Penilai PS di luar Pulau Jawa dan di daerahnya belum ada Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), maka biaya untuk peningkatan kompetensi sangat mahal dan tidak sebanding dengan biaya operasional kantor. “Apalagi sekarang pendidikan dasar juga kembali harus offline ujiannya. Sepertinya hak kita sebagai anggota MAPPI terabaikan,” ujarnya.
Mencermati hal tersebut, Robby Oksa Cornely mempertanyakan, apakah Penilai PS masih diperlukan atau tidak? “Jika masih diperlukan, bagaimana kita menyikapinya agar Penilai PS tetap eksis. Tetapi jika tidak diperlukan, berarti ditutup saja kran Penilai PS,” ucapnya menutup pembicaraan.—
Like, Comment, Share akan sangat membantu publikasi