MAPPI Siapkan Standar Acuan Kertas Kerja Penilaian

Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) tengah merampungkan standar acuan kertas kerja untuk penilaian personal properti. Dengan begitu, diharapkan kertas kerja untuk penilaian personal properti dibuat berdasarkan standar acuan yang sama.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Kompartemen Penilaian Properti MAPPI Deni Agustino. Menurutnya, penyusunan standar acuan kertas kerja ini melibatkan para ahli dan senior di bidang penilaian properti. Sehingga, bisa dijadikan acuan untuk menyusun kertas kerja yang baik untuk penilaian personal properti.

“Selama ini kan belum ada standar acuannya, sehingga model kertas kerjanya macam-macam dan ada yang dibuat asal-asalan. Nah, solusinya ya harus ada standar acuannya,” kata Deni Agustino kepada Media Penilai, Selasa (21/11/2023).

Menurut Deni, standar acuan kertas kerja ini sudah selesai disusun, dan tinggal disosialisasikan kepada seluruh Penilai Personal Properti. Sosialisasi kemungkinan akan dilakukan pada Desember 2023 atau paling lambat Januari 2024. Dengan demikian, tahun depan standar acuan kertas kerja ini sudah dapat digunakan.

“Sifatnya memang tidak wajib. Tapi akan lebih baik menggunakan standar acuan ini. Silakan teman-teman penilai mengadopsi standar acuan ini,” ujarnya. “Yang penting, jangan sampai ada kertas kerja yang dibuat tanpa ada standar acuannya atau referensinya,” imbuhnya.

Selain itu, menurut Deni, kompartemen yang dipimpinnya juga sedang menggencarkan workshop-workshop untuk perluasaan pekerjaan di luar jasa penilaian. Misalnya, tahun ini sudah dilakukan workshop jasa keagenan properti. Untuk workshop keagenan properti ini, MAPPI menggandeng Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI). Tahun depan, workshop serupa juga akan diadakan lagi.

Menurutnya, sudah ada beberapa penilai yang mengantungi sertifikat sebagai agen properti. Ia ingin agar lebih banyak lagi penilai yang juga bersertifikat agen properti. “Dengan demikian, pasar teman-teman penilai bisa semakin luas, tidak melulu jasa penilaian. Karena potensi pasar keagenan properti juga cukup besar,” Deni menjelaskan.

Leave a Reply