Potensi Pasar Penilaian ESG Sangat Menjanjikan
Potensi pasar penilaian Environmental, Social, and Governance (ESG) sangat menjanjikan. Namun, tantangannya juga sangat besar. Apalagi, di Indonesia belum banyak ahli di bidang penilaian ESG ini.
Hal tersebut mengemuka dalam Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang bertema “Environmental, Social, and Governance (ESG) dan Nilai Tambah bagi Perusahaan Publik serta Peluang bagi Penilai Pasar Modal”.
PPL ini terselenggara atas kerja sama Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Forum Penilai Pasar Modal (FPPM) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). PPL berlangsung Rabu (22/11/2013) di Bogor, Jawa Barat, dan diikuti lebih dari 160 penilai.
Hadir dalam PPL ini antara lain Kepala P2PK Kemenkeu Erawati, Deputi Direktur Pengawasan Profesi Penunjang II OJK Muhammad Halamsyah, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) MAPPI Muhammad A Muttaqin. PPL menghadirkan tiga nara sumber, yaitu Stella Septania Farronikka dari PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia membawakan topik “Pengenalan ESG pada Perusahaan Publik”, Triono Soedirdjo juga dari PwC Indonesia dengan topik “Aspek ESG dalam Penilaian”, dan Head of Bussines Development IDX Ignatius Deny Wicaksono dengan topik “Promoting Sustainable Investment in Indonesia Capital Market”.
Bahwa potensi pasar penilaian ESG sangat besar ditegaskan baik oleh Muhammad Muttaqin dan Erawati ketika memberikan sambutan maupun Muhammad Halamsyah saat memberikan keynote speech. “Memang peluangnya banyak. Tapi tantangannya juga besar. Sayangnya, di Indonesia saat ini belum ada ahli penilaian ESG atau karbon. Tapi ini harus dimulai. Apalagi, penilaian ESG ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial profesi penilai,” kata Muttaqin.
Sementara itu, Erawati menjelaskan bahwa tren ESG ini mau tidak mau akan mempengaruhi stakeholder perusahaan untuk memperbaiki lingkungan sosial dan tata kelola perusahaan. Dua hal tersebut akan menjadi indikator sebuah usaha berkelanjutan. “Penerapan ESG juga memberikan nilai tambah yang bagi perusahaan,” Erawati menerangkan.
Penerapan ESG ini, menurut Erawati, juga berdampak pada peluang usaha jasa penilaian. Sebab, penilai tak hanya menilai aset atau nilai uang perusahaan, namun masa depan jangka panjang perusahaan dan kepatuhannya pada regulasi. “Sekarang penilai juga melakukan penilaian ESG itu, dan hasilnya bisa mempengaruhi persepsi pasar. Semoga ke depan penilai Indonesia dapat melakukan penilaian ESG dengan lebih baik,” tutur Erawati.
Menghadapi tantangan baru tersebut, Muhammad Halamsyah mengingatkan agar penilai di Pasar Modal selalu mengikuti perkembangan regulasi yang dikeluarkan oleh otoritas Pasar Modal, dalam hal ini OJK. Sebab, menurutnya, penilai memiliki peran penting di Pasar Modal, termasuk dalam kaitan dengan penerapan ESG. “Karena itu, penilai wajib menjaga integritas, kompetensi, dan fairness dalam menjalankan profesinya di lingkungan Pasar Modal,” kata Halamsyah.
Sementara itu, praktisi penilaian di Pasar Modal Budi P Martokoesoemo mengakui bahwa potensi pasar penilaian ESG di Indonesia sangat menjanjikan. Sebab, Indonesia memang baru mulai mewajibkan perusahaan untuk menerapkan ESG. “Dan semua perusahaan arahnya akan ke sana, jadi potensi pasarnya memang sangat besar,” ujar Budi Martokoesoemo.
Dia juga mengakui bahwa di Indonesia belum ada yang ahli di bidang penilaian ESG atau penilaian karbon. Karena itu, ia menyarankan agar para penilai Indonesia segera belajar dan meningkatkan kompetensi di bidang penilaian ESG atau penilaian karbon ini. “Jangan sampai kita justru kewalahan menghadapi kebutuhan pasar,” Budi Martokoesoemo menegaskan.
Like, Comment, Share akan sangat membantu publikasi