Diusulkan, DPD MAPPI Banten Segera Terbentuk

Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) diusulkan untuk segera membentuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) untuk Provinsi Banten. Alasannya, wilayah kerja DPD MAPPI Jawa Barat (Jabar) terlalu luas dan jauh jika meliputi wilayah Provinsi Banten.

Usulan tersebut diungkapkan mantan Wakil Sekretaris 2 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) MAPPI Rudi Hendrapurnama Syahlani. “Memang sudah saatnya dibentuk DPD MAPPI Banten karena DPD MAPPI Jabar wilayahnya terlalu luas dan terlalu jauh bagi anggota yang domisilinya di wilayah Banten,” ujar pria yang akrab disapa Chico ini kepada Media Penilai, Jumat (22/12/2023).

Chico bercerita, ketika diadakan Musyawarah Daerah (Musda) MAPPI Jabar pada tahun 2020, anggota yang domisili kerjanya ada di wilayah Banten berkeinginan untuk memisahkan diri. Alasannya karena lokasi yang terlalu jauh.

“Para anggota saat di Musda itu setuju untuk memisahkan diri. Tapi sekarang timbul persoalan, apakah Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan akan bergabung ke DPD Banten apa tidak nantinya. Itu yang jadi kendala, karena DPD Jabar lingkupnya tak termasuk Tangerang. Saran saya, kalau DPD Banten dibentuk nanti di dalamnya termasuk Tangerang,” ucap Chico.

Menurutnya, usulan pembentukan DPD MAPPI Banten ini sebenarnya sudah lama disuarakan. Bukan hanya itu, ada juga usulan pembentukan DPD MAPPI khusus untuk wilayah Banten dan Jabodetabek karena daerahnya berdekatan. “Atau Jabodebek akan dibuat DPD tersendiri silakan, seperti apa baiknya. Tapi sebaiknya segera bentuk sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” tambahnya.

Pembentukan DPD MAPPI Banten atau Jabodetabek, menurutnya, juga bagian dari menaati Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga (AD/ART). Sebab, menurutnya, setiap penilai dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) harus terdaftar di DPD sesuai wilayah kerjanya. Berdasarkan data yang dimiliki Chico, sebelum pandemi, anggota Banten non-Tangerang ada lima KJPP atau sekitar 30 orang penilai. Jika Tangerang Selatan ikut wilayah Banten, maka akan ada tujuh KJPP atau minimal 70 orang penilai yang bisa menjadi anggotanya.

Chico melihat sebenarnya tidak ada kendala yang berarti perihal belum terealisasinya DPD Banten dan Jabodebek. Ia memperkirakan kedua DPD tersebut nantinya bakal resmi terbentuk pada tahun 2024.

“Amanat AD/ART, DPD itu di provinsi, apakah perlu keputusan di Musyawarah Nasional (Munas) di tahun depan karena yang paling tinggi secara hierarki Munas, lalu AD/ART  baru peraturan organisasi. Persoalan waktu saja ini, saran saya biar tak lama, ya ditunjuk saja dan bisa sambil berjalan diperbaiki perihal lainnya. Penunjukan itu aturannya juga ada di AD/ART. Intinya, DPD harus ada, kalau tidak ada berarti melanggar AD/ART,” tandasnya.

Leave a Reply