Sosialisasi Profesi Penilai Publik kepada Sektor Keuangan Perbankan, OJK, BI, BPR dan Instansi terkait

Pada tanggal 3 Juli 2024 diadakan kegiatan  “Sosialisasi Profesi Penilai Publik kepada Sektor Keuangan Perbankan, OJK, BI, BPR dan Instasi lainnya terkait “ di Gedung Keuangan Negara Yogyakarta. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bank Nasional, Bank Swasta, Bank Perkreditan Rakyat dan Penilai Publik di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut penilai properti Uswatun Khasanah, pihak Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) menekankan ke pihak perbankan bahwa penilai internal bank sebagai profesi maka harus mempunyai kompentensi penilaian dengan disertai pengalaman. Beberapa bank sudah mendidik Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, namun ada bank yang belum melaksanakannya. Penilai yang tidak memiliki kompetensi penilaian memiliki resiko melakukan kesalahan dalam proses penilaian yang bisa mengakibatkan kerugian bagi pihak perbankan jika kreditnya macet. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilai, Aktuaris, dan Profesi Keuangan lainnya Sekti Widihartanto, Kepala Sub Direktorat Pengembangan Penilai, Aktuaris, dan Profesi Keuangan lainnya Citra Wulanratri, Ketua 1 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) MAPPI Guntur Pramudiyanto dan Ketua Komite Pendidikan Muhammad Adlan.

Menurut Ketua 1 DPN Guntur Pramudiyanto, kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi profesi penilai oleh PPPK bersama MAPPI dimana sebelumnya dillakukan dii Denpasar bersama DPD Balinusa pada tanggal 4 maret 2024 dengan peserta perbankan bersama OJK perbankan. Sehari sesudahnya yakni tanggal 5 maret 2024 kembali diadakan acara serupa dengan dengan peserta mahasiswa Universitas Udayana. Lokasi sosialisasi kedua adalah Manado, DPN bersama DPD Sulamapua mengadakan acara sosialisasi pada tanggal 13 juni 2024 dengan peserta perbankan bersama OJK, dilanjutkan tanggal 14 juni 2024 dengan peserta dari pemerintah daerah untuk peran penilai di sektor pengadaan tanah. Acara tanggal 3 Juli 2024 di DIY ini merupakan acara sosialisasi yang ketiga dan akan dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan DPN dan DPD DIY selama tiga hari adalah sebagai berikut.

  1. Sosialisasi peran penilai di sektor perbankan dengan peserta perbankan dan OJK pada tanggal 3 juli 2024.
  2. Sosialisai PPPK, pengenalan profesi penilai dari Undang-Undang dan peraturan yang berlaku dan perbedaan penilai publik dan penilai serta pengenalan Asosiasi MAPPI pad tanggal 3 juli 2024.
  3. Sosialisasi profesi penilai dan pengenalan kurikulum pendidikan profesi penilai dengan peserta perguruan tinggi se-Indonesia pada tanggal 4 juli 2024.
  4. Seminar dengan tema “Membangun Kembali Semangat Profesi Penilai Menghadapi Kelesuan Pasar Perbankan” dengan peserta para penilai pada tanggal 5 juli 2024.

Acara sosialisasi profesi penilai ini akan dilanjutkan di daerah lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan. Tujuannya agar profesi penilai dikenal masyarakat dan dapat membuka peluang pasar bagi pelaku jasa penilaian serta mengajak OJK sebagai regulator di perbankan untuk dapat bersama-sama dengan kementerian keuangan mengembangkan SDM profesi penilai dan menyusun peraturan yang dapat melindungi masyarakat luas.

 

Leave a Reply