Menjaga Asa Profesi Penilai Menghadapi Kelesuan Pasar Perbankan
Pada tanggal 5 Juli 2024 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan Dewan Pimpinan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD DIY) mengadakan diskusi dengan judul “Menjaga Asa Profesi Penilai Menghadapi Kelesuan Perbankan”. Diskusi ini dilaksanakan secara hybrid, diskusi dapat disimak secara online melalui zoom dan offline di Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada. Narasumber pertama adalah penilai properti dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun (MBPRU) cabang DIY yakni Uswatun Khasanah. Narasumber pertama menyajikan hasil polling yang diadakan oleh DPD DIY bahwa pendapatan KJPP tahun 2024 menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2023. Fenomena ini menarik jika dibandingkan dengan kondisi penyaluran kredit yang naik terutama oleh Bank BUMN. Penyaluran kredit naik tapi order KJPP dari Bank BUMN turun. Berdasarkan hasil polling, responden berharap adanya perubahan regulasi di Kementrian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Narasumber kedua adalah Sekti Widihartanto selaku Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilai, Aktuaris dan Profesi Keuangan lainnya. Sekti menjelaskan bahwa izin penilai publik tumbuh setiap tahun dengan pertumbuhan terbesar pada izin penilai properti. Terdapat 134 KJPP di seluruh Indonesia dengan 440 kantor cabang. Sekti juga menjelaskan agenda penguatan peran profesi keuangan yaitu penyempurnaan regulasi penilai, penyusunan RPP tentang peta jalan SDM Sektor keuangan, sinergi regulator terkait sektor keuangan, penguatan kompetensi, penguatan peran dalam pembangunan.
Narasumber ketiga adalah Budi Prasodjo selaku pimpinan dan pendiri KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan sekaligus Ketua Komite Sertifikasi Penilai MAPPI dan anggota Komite Standar Penilai Indonesia. Budi menjelaskan tentang penurunan obyek penilaian terkait perbankan pada tahun 2020 dan 2022 dibandingkan tahun sebelumnya, namun pada tahun 2023 terjadi kenaikan. Komposisi jumlah penugasan tahun 2023 didominasi oleh penugasan terkait perbankan. Budi mengusulkan alternatif untuk menyiasati kelesuan pasar perbankan maka diperlukan pengembangan pasar, peningkatan kompetensi, perubahan mindset.
Diskusi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang membahas tentang perang harga, kualitas pelayanan dan pemenuhan kode etik. Sesi tanya jawab juga membahas tentang dasar nilai dan tujuan penugasan, pola pikir entrepreneur yang dibutuhkan oleh seorang penilai.
Like, Comment, Share akan sangat membantu publikasi