Refleksi, Problematika dan Eksistensi Penilai Properti Sederhana Menghadapi Tantangan di Era Society 5.0

Acara dibuka dengan sambutan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MAPPI Jawa Tengah Wahyu Mahendra yang mengatakan bahwa acara ini bukan hanya untuk melihat ke belakang tapi juga membahas keberlanjutan. Sarasehan ini untuk menemukan solusi agar berkembang lebih baik lagi. Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua 2 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Dedy Mohammad yang menyebutkan bahwa tujuan MAPPI sudah terwujud dengan dimulainya kontribusi teman-teman penilai dalam pembangunan nasional yang merata di daerah-daerah. MAPPI berharap penilai bersatu dan berkontribusi besar terhadap negeri ini.

Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Erawati dalam sambutannya mengatakan profesi penilai tidak bisa dikesampingkan karena membantu program ekonomi pemerintah baik secara langsung atau tidak. Dalam konteks langsung berperan untuk pengelolaan fiskal seperti perpajakan, manajemen aset pemerintah serta penentuan besaran ganti rugi dalam pengadaan tanah. Secara tidak langsung memberi advice secara independen kepada para pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis. Penilai publik ikut menjaga stabilitas sektor keuangan. Erawati mengatakan bahwa Entrepreunership diperlukan untuk menangkap berbagai peluang untuk meningkatkan jasa yang dihasilkan.

Kepala Sub Direktorat Pengembangan Penilaian Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Jatmiko mengatakan bahwa Penilai Properti Sederhana (Penilai PS) di Kementerian ATR/BPN masih  baru. Sebaran penilai masih belum menyentuh semua wilayah di Indonesia serta perlu dilakukan sinkronisasi antara Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan titik berat pada poin skala kecil yang dapat dilakukan oleh Penilai PS dimana Penilai PS masih terbatas untuk ruang lingkup kerjanya.

Retail Productive, Program and Consumer Remedial and Recovery Head Assistant Vice President (AVP) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Agung Wijayanto mengatakan bahwa yang diinginkan dalam suatu penilaian aspek kondisi, lokasi, status kepemilikan, penetapan harga. Jika Kredit bermasalah maka bank berharap penilaian dari Penilai PS benar karena perbankan tidak ingin mengalami kerugian akibat perbedaan harga yang disampaikan oleh penilai.

Experience Design Loan Operation & Credit Process PT Bank Central Asia Tbk Farid Holle menceritakan kesehariannya melakukan koordinasi dan pembinaan kepada penilai di daerah. Berkoordinasi terkait kebijakan agunan termasuk ke pusat dan berkoordinasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Kepala Bidang Pemeriksaan Penilai, Aktuaris, dan Profesi Keuangan Lainnya Dadan Kuswardi mengatakan Penilai Internal harus mengacu pada Standar Penilaian Indonesia. Kompetensi dan kewenangan harus disamakan dengan anggota MAPPI, kualitas yang memenuhi standar salah satunya adalah terkait fee. Penilai PS harus lebih memperhatikan kontrak karena ini merupakan produk hukum sehingga mengacu pada aturan yang umum.

Penilai harus memperhatikan perkembangan teknologi termasuk juga tentang kepatuhan terkait standar dan kode etik. Beliau juga menyampaikan bahwa PMK sedang dalam kajian untuk dilakukan revisi sehingga menyambung dari yang disampaikan oleh Kementerian ATR/BPN agar dapat dilakukan sinkronisasi dengan Permen ATR/BPN yang mengatur tentang Penilai PS dalam penilaian pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam skala kecil.

Ketua 1 DPN Guntur Pramudiyanto mengatakan pada tahun 1996 profesi penilai sempat dikelola oleh Kementerian Perindustrian. Semenjak diregulasi oleh Kementrian Keuangan, profesi penilai diklasifikasikan menjadi penilai properti, penilai bisnis dan properti sederhana. Selama 5 tahun Produk Domestik Bruto naik, penyaluran kredit juga naik namun pendapatan dari jasa penilaian menurun, ini yang menjadi masalah.

Leave a Reply