Peran Profesi Penilai pada Industri Perbankan
Sebagai salah satu rangkaian kegiatan sosialisasi peran profesi penilai di daerah Sumatera Utara dan Aceh, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan RI bekerja sama dengan MAPPI menggelar acara bertema “Peran Profesi Penilai pada Industri Perbankan untuk Sektor Keuangan yang Kuat” di Gedung Keuangan Negara (GKN) Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Harris Prasetyo selaku Kepala Subbidang Pemeriksaan Penilai, Aktuaris serta Profesi Keuangan Lainnya III PPPK secara umum memaparkan materi tentang keorganisasian di PPPK. “Agar peserta dari kalangan perbankan, baik bank swasta maupun bank nasional, serta dari bank perekonomian rakyat lebih mengenal tugas dan fungsi PPPK,” kata Harris.
Selain itu, Harris juga menerangkan tentang peran penilai publik dalam perekonomian khususnya dalam hal penjaminan dan lelang. Ia juga memaparkan bagaimana penilai publik menjalankan bisnis melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta Standar Pengendalian Mutu agar dapat memberikan jasa yang berkualitas terhadap stakeholder.
Pengawas Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Marina Manaur Sianipar selaku narasumber kedua antara lain menjelaskan tentang Sosialisasi Bank Umum, yang meliputi struktur ketentuan bank umum, penilaian kualitas aset bank umum, pokok-pokok pengaturan kualitas aset bank umum, pokok-pokok pengaturan kualitas aset bank perekonomian rakyat dan dukungan OJK terhadap penilai.
Sedangkan Ketua Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia (KPSPI), Hamid Yusuf yang siang itu menyajikan tema “Penjaminan Utang pada Sektor Perbankan”, membuka materi dengan menjelaskan skema hubungan antara perbankan, keuangan dan penilaian.
Peserta sosialisasi yang mayoritas dari kalangan penilai internal perbankan ini juga mendapatkan insight secara gamblang dan detail dari Ketua KPSPI tentang cakupan penugasan profesi penilai untuk sektor keuangan, fiskal, pertanahan, pengelolaan aset dan pelaporan keuangan.
Materi kemudian dilanjutkan dengan menjelaskan fungsi agunan dan klasifikasi agunan, penilai independen, perbandingan laporan penilai independen dan penilai internal, dan dilanjutkan dengan penjelasan tentang profesi Penilai.
Hamid Yusuf juga memberikan penekanan materi seputar penilaian untuk tujuan lelang dengan menitikberatkan pada pentingnya laporan penilaian lelang dari Penilai.
Like, Comment, Share akan sangat membantu publikasi