Focus Group Discussion Pembahasan Roadmap Kadaster Modern Kementerian ATR/BPN
Ketua II Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Dewi Smaragdina didampingi anggota Kompartemen Penilai Pertanahan M Dermawan dan Zainal Arifin menghadiri Focus Group Discussion Pembahasan Roadmap Kadaster Modern yang diadakan oleh Direktorat Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN). Acara diselenggarakan pada tanggal 24 Oktober 2024 di The Alana Hotel & Conference Center Sentul Bogor.
Acara dibuka dengan sambutan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya dengan disertai penjelasan terkait sistem kadaster 2034. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tanggapan atau jawaban terhadap tantangan kehidupan masyarakat yg bersifat personal dimana teknologi harus bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan. Peta bidang harus dapat memberikan semua informasi yg dibutuhkan oleh masyarakat seperti peruntukan atas bidang tersebut, Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), batas ketinggian bangunan bahkan ketinggian bangunan eksisting juga bisa terinformasikan dari peta bidang, tidak sekedar informasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) serta luasnya saja yg selama ini sudah ada.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dengan narasumber Guru Besar Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada, Trias Aditya Kurniawan Muhammad dengan topik “Konsep Arah dan Kebijakan di bidang Pertanahan dan Ruang menuju Kadaster Modern”. Trias menjelaskan tentang agenda, peluang dan tantangan kadaster modern. Trias membuka materi dengan menjelaskan perspektif global terkait pembangunan berkelanjutan dan hubungannya dengan kebijakan pertanahan dan tata ruang. Materi dilanjutkan tentang paradigma dan reposisi administrasi pertanahan yang merupakan perspektif nasional.Trias juga membahas isu strategis jangka panjang bidang agraria dan tata ruang. Tahapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 juga dibahas dalam pemaparan materi ini.
Narasumber kedua I Ketut Gede Ary Sucaya selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Beliau menyampaikan materi dengan tema “Dukungan Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan terhadap Kadaster Modern”. Ketut menjelaskan tentang arah kebijakan Information Communication Technologies (ICT) Kementerian ATR/BPN. Kebijakan ini meliputi pengembangan sistem informasi, data insight, peningkatan PNBP melalui transformasi digital, implementasi sertifikat elektronik secara masif. Ketut juga menjelaskan tentang kolaborasi penguatan sistem informasi untuk mendukung kadaster modern. Urgensi penerapan dokumen elektronik dan transformasi digital Kementerian ATR/BPN juga dibahas dalam sesi ini.
Acara dilanjutkan dengan materi “Integrasi dan Sinkronisasi Kegiatan di Bidang Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang dalam rangka mendukung Kadaster Modern”. Materi ini dibawakan oleh lima narasumber sekaligus yakni Kepala Subdirektorat Pengukuran dan Pemetaan Bidang, Kepala Subdirektorat Pengukuran dan Pemetaan Ruang, Kepala Subdirektorat Penanganan Masalah dan Peningkatan Kualitas Kadastral, Kepala Subdirektorat Pemetaan dan Pengelolaan Data Dasar, Kepala Subdirektorat Layanan Informasi Geospasial Tematik Multiguna. Outline materi terdiri atas pengantar informasi geospasial, studi kasus pemanfaatan informasi geospasial tematik pertanaha dan ruang, dukungan layanan Informasi Geospasial Tematik (IGT) multiguna menuju kadaster modern, road map pengelolaan dan layanan IGT-PR mendukung kadaster modern.
Acara ditutup dengan materi “Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Kadaster Modern Tahun Anggaran 2025”. Sesi ini dibawakan oleh Aulia Latif selaku Kasubdit Pengukuran dan Pemetaan Ruang Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral. Aulia menjelaskan road map kadaster 3D tahun 2025-2029. Aulia membuka materi dengan menjelaskan definisi kadastral, tujuan, segitiga kadastral, pergeseran paradigma pertanahan dari model 2D menjadi 3D. Materi dilanjutkan dengan dasar hukum pemetaan 3D, pemetaan ruang 2024, platform dari database kadaster 3D dan ditutup dengan peta jalan implentasi.
Like, Comment, Share akan sangat membantu publikasi