Diwarnai Sejarah Ketua Sidang Pleno Wanita Pertama, Wawan Trisnawan Terpilih Menjadi Ketua DPD Jabar
Pada tanggal 25-26 Oktober 2024, Dewan Pengurus Daerah Jawa Barat (DPD Jabar) mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk keenam kalinya atau Musda VI DPD Jabar. Pelaksanaan Musda hari pertama dilaksanakan secara online melalui platform zoom dengan pusat di Sekretariat DPD Jabar, sedangkan Musda hari kedua dilaksanakan di Hotel Holiday Inn Bandung.
Hari Pertama
Acara dimulai dengan sambutan ketua panitia pelaksana Musda VI DPD Jabar Budi Syarif Hidayatulloh yang menjelaskan susunan acara Musda di hari pertama dan Kedua. Sambutan kedua diberikan oleh Ketua DPD Jabar Achmad Huda yang menceritakan jumlah anggota DPD Jabar tahun 2016 hanya sekitar 200 orang namun saat ini sudah mencapai sekitar 1200 orang. Huda mengakui bahwa realisasi kegiatan DPD Jabar selama ini bukan hanya peran dari pengurus daerah, tapi juga PPPK, DPN, Pemda, pemangku kepentingan lain.
Ketua II DPN Wahyu Mahendra mewakili Ketua Umum DPN menceritakan bahwa Musda ini merupakan Musda keempat setelah diselenggarakannya Musyawarah Nasional MAPPI 10-12 September 2024 di Jakarta. Wahyu juga mengatakan bahwa program DPD selaras dengan program DPN sebagai wujud kolaborasi. Kolaborasi baik internal dan eksternal harus dilakukan karena tidak bisa maju sendirian. Wahyu juga mengatakan bahwa Musda ini sebagai bentuk regenerasi, setelah Musda akan dilanjutkan dengan rapat kerja daerah (rakerda) dan rapat kerja nasional (rakernas).
Sambutan keempat disampaikan oleh Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Erawati yang memberikan apresiasi terhadap MAPPI karena senantiasa berkolaborasi dengan regulator utamanya Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penilai harus beradaptasi dengan regulasi yang terus berubah dan standar penilaian yang terus berkembang, regulasi yang ada mendukung profesionalisme penilai. Kolaborasi dg sektor industri juga penting untuk memastikan hasil penilaian telah sesuai dengan perkembangan pasar. Sinergi dengan dunia pendidikan khususnya kepada institusi yang menghasilkan tenaga penilai yang profesional dan kompeten.
Musda VI DPD Jabar dibuka oleh PJ Gubernur Jawa Barat yang diwakili Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Indra Maha. Indra menyebutkan bahwa Jabar adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar yakni 50 juta jiwa. Jabar memiliki pertumbuhan ekonomi yang kuat dan stabil yakni rata-rata 5% per tahun. Pembangunan mengandung banyak hal diantaranya membutuhkan lahan, sewa menyewa, pinjaman sehingga dibutuhkan peran penilai.
Setelah aktivitas sholat Jum’at, Musda dilanjutkan dengan acara webinar yang diisi oleh Firman Dwi Suprayoga dari PPPK. Firman menyampaikan materi sesuai judul buku beliau yakni “Aspek Permasalahan Hukum Profesi Penilai”. Firman menjelaskan pentingnya penilai memetakan masalah hukum ke dalam dua aspek yakni materiil dan formil. Permasalahan hukum bisa dibagi dalam tiga perspektif yakni hukum administrasi negara, hukum perdata dan hukum pidana. Firman juga menjelaskan kasus yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum dan menjelaskan pengertian tentang Second Opinion. Firman menjelaskan bahwa untuk menjadi saksi ahli persidangan harus melalui penunjukan Dewan Pimpinan Nasional dan Dewan Penilai MAPPI. Sikap tenang, pemenuhan administrasi, pemahaman yang baik tentang pertanyaan di persidangan, jawaban sesuai dengan keahlian dan pertanyaan, penggunaan referensi adalah saran yang disampaikan oleh Firman jika penilai menjadi saksi ahli di persidangan. Firman juga memberikan saran apabila penilai menjadi saksi persidangan yakni menjawab sesuai fakta dan kewenangan serta proporsional.
Hari Kedua
Musda hari kedua dimulai dengan Sidang Pleno I yang dipimpin oleh Ketua II DPN Wahyu Mahendra mewakili Ketua Umum DPN. Pimpinan sidang sementara menunjuk Achmad Huda, Imadduddin, Shirajuddin sebagai pimpinan Sidang Pleno I. Pimpinan sidang menyebutkan terdapat 540 anggota yang memiliki hak suara dari 902 anggota DPD Jabar. Jumlah anggota yang mendaftarkan Musda sampai tanggal 11 Oktober 2024 berjumlah 176 anggota sedangkan yang hadir di Musda hari pertama sebanyak 87 anggota. Sidang pleno mengalami jeda selama 1 jam karena belum mencapai kuorum. Setelah mengalami jeda selama 1 jam, Sidang Pleno I dilanjutkan dengan agenda pengesahan tata tertib Musda.
Pimpinan Sidang Pleno I kemudian memilih pimpinan Sidang Pleno II yakni Slamet Harto, Teddy K Febion, Taufik Toharli, Dwi Rohmawati dan Ahmad Munggaran. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPD Jabar 2020-2024 oleh Achmad Huda merupakan agenda Sidang Pleno II yang pertama. Acara selanjutnya adalah penyerahan dokumen LPJ dari Achmad Huda ke Dwi Rohmawati selaku ketua Sidang Pleno II.
Sidang komisi diselenggarakan setelah istirahat, sidang Komisi A membahas LPJ sedangkan sidang Komisi B membahas kebijakan umum sebagai landasan kerja DPD Jabar. Pimpinan sidang Komisi A adalah Rasoki Syahri Ramadhan, Astrid Flora Pahliana dan Aditya Dwitanaya sedangkan pimpinan sidang Komisi B terdiri atas Nelson Kaban, Dwi Prihartanto, Kusno Raharjo. Acara dilanjutkan dengan penyampaian sidang komisi dan pembacaan ketetapan Sidang Pleno II. Setelah melalui beberapa proses, akhirnya dimulailah tahapan pemilihan Ketua DPD Jabar 2024-2028 melalui pemungutan suara dengan hasil sebagai berikut:
- Maulana Agus : 15 suara
- Wawan Trisnawan : 46 suara
Dengan demikian Wawan Trisnawan resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Jabar periode 2024-2028. Acara dilanjutkan tasyakuran HUT MAPPI ke-43 berupa santunan kepada anak yatim dari Panti Asuhan “Senyum Yatim” Antapani Bandung.
Like, Comment, Share akan sangat membantu publikasi