DPD MAPPI Sumut & Aceh Fokus ke Eksistensi Bisnis Penilaian dan Perlindungan Hukum

Medan – Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPD MAPPI) Sumatera Utara dan Aceh (Sumut & Aceh) akan fokus pada dua hal dalam menyelenggarakan kegiatan dan program kerja. Kedua hal tersebut dinilai menjadi faktor pendukung untuk menjawab tantangan pekerjaan penilaian di masa mendatang.

Ketua DPD MAPPI Sumut & Aceh, Suherwin mengatakan bahwa sebagian besar program kerja pengurus mendatang akan mengacu pada dua hal, yaitu eksistensi bisnis penilaian dan perlindungan hukum terhadap Anggota MAPPI. Kedua hal itu sangat diperlukan sebagai modal dalam menghadapi tantangan praktik penilaian pada masa-masa mendatang.

“Perkembangan MAPPI dari tahun ke tahun dan dari setiap kepengurusan punya tantangan yang berbeda-beda. Saya mengalami sendiri itu. Saat kepengurusan Pak Hilal, Pak Taslim, pasti punya tantangannya masing-masing,” ujar Suherwin saat sambutan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I DPD MAPPI Sumut & Aceh di Lepolonia Hotel & Convention, Kota Medan, pada Selasa (21/1/2025).

Lebih lanjut Suherwin menceritakan bahwa 10 tahun yang lalu orientasi MAPPI adalah memperkenalkan Profesi Penilai kepada stakeholders dan para pengguna jasa penilaian. Rencana kerja yang disusun pun lebih banyak untuk memopulerkan Profesi Penilai kepada masyarakat. Pada tahun berikutnya orientasinya kian berubah.

Setelah Profesi Penilai semakin dikenal orang, pekerjaan penilaian pun semakin ramai. Pemerintah melibatkan Penilai dalam berbagai sektor. Mulai dari pembebasan lahan, revaluasi dan lain sebagainya. Lalu berbagai jenis penilaian baru yang sebelumnya tidak ada, mulai dikerjakan. Bisa dibilang masa-masa ini adalah puncak pekerjaan penilaian.

Menurut Suherwin, jamaknya masalah penilaian saat ini berkelindan dengan pekerjaan penilaian pada masa lampau. “Banyaknya pekerjaan yang masuk itu kemungkinan menjadi penyebab menurunnya kehati-hatian kita dalam mengerjakan penilaian. Kita jadi mudah terlena. Cikal bakal pekerjaan yang dimulai 2-5 tahun lalu baru muncul masalahnya sekarang,” ungkap Suherwin.

Namun saat ini, sambungnya, pekerjaan penilaian mulai menurun. Banyak para insan Penilai mengeluh dan mulai merasakan penurunan pekerjaan. Proyek pengadaan tanah mulai berkurang dan proyek strategis nasional (PSN) juga kian menipis.

 

Penilai Internal Bank

Mempertimbangkan kondisi tersebut, akhirnya para Penilai kembali merapat ke perbankan agar tetap mendapatkan pekerjaan. Tetapi disisi lain perbankan sudah memiliki kebijakan yang memutuskan bahwa penilaian aset dengan nominal maksimal Rp 10 miliar bisa dinilai oleh penilai internal.

Suherwin menganalisa bawa saat pekerjaan penilaian mengalami peak season, MAPPI membuat standar imbalan jasa (SIJ) secara sepihak tanpa memikirkan mitra dari perbankan. Lantaran SIJ tersebut dipandang terlalu tinggi oleh pengguna jasa, alhasil perbankan mencari jalur alternatif lain dengan cara mempekerjakan penilai internal.

“Persaingannya ke depan adalah dengan pihak internal perbankan. Sebagai pengurus, kita harus bisa mengantisipasi dan bertindak sesuai dengan tantangan saat ini,” jelas Suherwin.

Terkait soal praktik penilaian yang berbenturan dengan hukum, pihaknya akan menyusun program kerja untuk memitigasi para Penilai di wilayah Sumut & Aceh dalam menghadapi masalah hukum.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) MAPPI, Budi Prasodjo, yang turut hadir dalam Rakerda I DPD MAPPI Sumut & Aceh bersama Sekretaris Umum, Nur Ali Nugroho, mengatakan bahwa bisnis penilaian yang dikelola oleh kantor jasa penilai publik (KJPP) sudah mulai turun drastis sejak covid tahun 2019. Namun pada 2024 diakui Budi bahwa pekerjaan penilaian mengalami penurunan cukup tajam.

“Pekerjaan turun antara 20-40 persen. Bahkan di cabang KJPP kami di daerah penurunannya sampai 50 persen terutama cabang yang dipimpin oleh Penilai PS (properti sederhana),” ungkap Budi.

Selama DPN menjalankan program kerja 100 hari, Budi selalu mendorong agar KJPP dan penilai publik mengadopsi sistem digitalisasi dan mengaplikasikannya di kantor masing-masing supaya dapat menekan cost atau biaya.

DPN juga bekerja sama dengan Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik (IKJPP) guna mendorong dan mencari peluang usaha di luar penilaian. “Tahun ini akan bayak workshop, seminar maupun konferensi internasional di luar penilaian yang mudah-mudahan membekali kompetensi penilai publik untuk tidak sekadar di penilaian,” ujar Budi. (fas)

Leave a Reply