MAPPI Perpanjang MoU dengan Unhas Makassar

Makassar — Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) kembali menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (22/5/2025).

Sebelumnya pada 2017, MAPPI dan Unhas pernah menandatangani MoU di bidang pendidikan guna mencetak para profesional penilai melalui jalur pendidikan formal. Namun saat itu profesi penilai belum familiar di mata masyarakat sehingga belum banyak calon mahasiswa yang berminat pada profesi ini.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) MAPPI, Budi Prasodjo menjelaskan bahwa MAPPI telah bekerja sama dengan beberapa universitas di Indonesia bagian barat, seperti Universitas Sumatera Utara (USU), sedangkan untuk Indonesia bagian timur pihaknya memang ingin bekerja sama dengan Unhas.

“Kami ingin memasyarakatkan profesi penilai ini, karena profesi ini banyak disebut di beberapa undang-undang, seperti undang-undang perbankan, pelelangan, cipta kerja untuk pembebasan tanah dan pemerintah daerah untuk penyusunan neraca,” ujar Budi di ruang rapat Wakil Rektor IV Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis, lantai 6 kampus Unhas.

Budi berharap melalui Program Studi (Prodi) Penilai dan Manajemen Aset pada Fakultas Ekonomi Unhas ini, dapat mendorong secara lebih intensif agar kebutuhan tenaga penilai di Indonesia bagian timur dapat terpenuhi. Pasalnya saat ini untuk sejumlah pekerjaan penilaian di daerah—khususnya di pedalaman—dilakukan secara remote, lantaran di daerah masih kekurangan tenaga penilai walaupun sudah ditambah dari para penilai lulusan universitas di Jawa. Sedangkan pekerjaan penilaian semakin bertambah.

“Profesi penilai ini tidak hanya sektor swasta yang menyerap, tetapi juga pemerintah dan perusahaan nasional. Untuk ASN, penilai biasanya ditempatkan di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD),” papar Budi.

 

Sertifikasi Profesi

Budi juga menerangkan bahwa untuk menyiapkan sertifikasi profesi penilai beregister maupun penilai publik tidak mudah. Untuk saat ini sertifikasi tersebut bisa diraih melalui jalur asosiasi.

Pihaknya berharap dengan menggandeng universitas, maka mata kuliah penilaian dapat dimasukkan pada kurikulum sehingga saat mahasiswa lulus pada level tertentu kompetensinya setara dengan penilai pemula atau penilai madya.

Kepala Subdirektorat kerjasama dalam Negeri Unhas, Amril Hans mengatakan bahwa sebelum membuka Prodi baru, pihaknya akan melakukan feasibility study atau studi kelayakan. Dan saat ini Unhas sudah mengusulkan pembuatan Prodi D4 Financing atau Pembiayaan pada Sekolah Vokasi Unhas.

Selain itu, pihaknya juga akan membuat kuliah umum untuk sosialisasi kepada mahasiswa ekonomi maupun seluruh mahasiswa Unhas.

“Mahasiswa itu lebih tertarik jika Prodi ini ada formasinya, seperti ASN dan lain-lain,” ujar Amril.

Hal senada juga diutarakan Wakil Rektor IV Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis, Adi Maulana. Dia berharap melalui MoU tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi civitas akademika di Unhas untuk bekerja sama dari unit atau fakultas yang lain.

“Kami juga didorong oleh pemerintah agar para alumni dapat memberikan kontribusi nyata untuk pertumbuhan ekonomi,” ujar Adi.

Dalam penandatanganan tersebut hadir juga Ketua I DPN MAPPI, Dewi Smaragdina; Wakil Sekretaris I DPN MAPPI, Firmansyah dan Ketua DPD MAPPI Sulamapua, Andi Erwin Nurba.

 

Penulis : Farid Syah

Editor : Eka Vanda

Leave a Reply