Potensi Kerja Sama Pengembangan Ekosistem Pembiayaan Kekayaan Intelektual (KI)
Jakarta—Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dengan dukungan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (DPPPK) menginisiasi dinner meeting dan diskusi bersama Michael Kos, IP Finance and Valuation Specialist dari World Intellectual Property Organization (WIPO) di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/11/2025).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas potensi kerja sama dan mitigasi risiko penilaian kekayaan intelektual (KI) sebagai dasar pembiayaan di sektor ekonomi kreatif.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk membuka jalan bagi pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang kredibel,” ujar Ketua I Dewan Pimpinan Nasional (DPN) MAPPI, Dewi Smaragdina.
Diskusi tersebut merupakan bagian dari upaya pelaksanaan mandat UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, PP No. 24 Tahun 2022 serta Permen Ekonomi Kreatif No. 6 Tahun 2025 yang menegaskan perlunya Penilai profesional dalam menentukan nilai ekonomi aset KI. Melalui kolaborasi dengan WIPO, MAPPI berharap dapat memperkuat kapasitas Penilai dan membangun ekosistem pembiayaan KI yang sehat di Indonesia.
Menurut Dewi, penjaminan berbasis KI memiliki risiko yang lebih tinggi dibanding agunan aset fisik. Kompleksitas valuasi, kesulitan eksekusi agunan, hingga isu hak moral dan ekonomi menjadi faktor utama yang membuat lembaga keuangan berhati-hati.
“Menilai kekayaan intelektual tidak hanya soal angka, tapi juga pemahaman mendalam terhadap aspek hukum, teknis dan komersialnya,” ujar Dewi.
Dukungan Regulasi dan Pilot Project
Melalui Peraturan OJK No. 19 Tahun 2025, lembaga keuangan juga memungkinkan menerima KI sebagai agunan. Namun sebelum implementasi, diperlukan pilot project guna menguji kelayakan skema pembiayaan ini.
Pilot Project tersebut, tambah Dewi, akan mengidentifikasi perusahaan berbasis KI yang potensial dijadikan jaminan, menguji prosedur penilaian serta merumuskan mekanisme mitigasi risiko. “Kami berharap proyek percontohan ini bisa menjadi pijakan kebijakan pembiayaan KI yang matang,” kata Dewi.
WIPO sendiri telah meluncurkan IP Finance Pilot Project di beberapa negara—seperti Malaysia—untuk membantu lembaga keuangan mengenali KI sebagai kelas aset baru. Dalam inisiatif serupa di Indonesia, WIPO akan menyediakan metodologi penilaian, pelatihan dan pendampingan teknis.
Pertemuan yang diinisiasi oleh MAPPI ini akan dihadiri oleh Penilai Publik dari MAPPI, Kementerian Keuangan, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Hukum (DJKI), Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta perwakilan dari Himpunan Bank Negara (HIMBARA).
Diskusi akan meliputi perkembangan IP finance global, pengalaman pilot project internasional, peran penilai KI serta kebutuhan perbankan dalam mitigasi risiko pembiayaan. Michael Kos dari WIPO dijadwalkan akan memaparkan pengalaman global serta memberikan masukan teknis terhadap Concept Note pembiayaan KI di Indonesia.
Melalui forum ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan daftar isu strategis dan rekomendasi konkret untuk memperkuat kebijakan pembiayaan berbasis KI.
“Kerja sama ini bukan hanya soal akses pembiayaan, tapi juga tentang membangun kepercayaan antara sektor kreatif dan lembaga keuangan,” imbuh Dewi.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum awal menuju ekosistem pembiayaan KI yang inklusif dan berdaya saing global, sejalan dengan visi pemerintah menjadikan ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan baru Indonesia.
Direktur Perbankan, Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya Kementerian Keuangan RI, Adi Budiarso, mengatakan bahwa forum diskusi ini juga bertujuan untuk membangun pemahaman bersama mengenai potensi KI sebagai aset pembiayaan serta membuka ruang kolaborasi antara regulator, lembaga keuangan dan Profesi Penilai dalam merancang mekanisme yang kredibel, adaptif dan berdampak nyata bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
“Kami percaya bahwa dengan adanya kontribusi dan ruang kolaborasi dapat mendorong terciptanya ekosistem pembiayaan KI yang inklusif dan berdaya saing,” ujar Adi.
Penulis : Farid Syah
Editor : Eka Vanda
Like, Comment, Share akan sangat membantu publikasi











