Pakar Hukum : Tanpa Unsur Niat Jahat dan Tindakan Kesalahan, Penilai Tak Bisa Dipidana
Semarang—Pakar hukum ketatanegaraan Universitas Semarang (USM), Dr. Muhammad Junaidi menegaskan bahwa Penilai tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila tidak ditemukan unsur niat jahat (mens rea) dan tindakan kesalahan (actus reus) … Read More











