Sanksi Pelanggaran SIJ Diberlakukan 2024
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) mulai tahun 2024 akan memberlakukan sanksi atas pelanggaran terhadap Standar Imbalan Jasa (SIJ) profesi penilai. Sanksi tegas diperlukan untuk menjaga martabat dan profesionalitas profesi penilai. … Read More