MAPPI dan KAPA Perpanjang MoU Kemitraan Strategis Penilaian Aset
Da Nang, Vietnam — Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dan Korea Association of Property Appraisers (KAPA) menandatangani perpanjangan kerja sama melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di sela-sela agenda kegiatan 28th Asean Valuers Association (AVA) Congress yang berlangsung di Da Nang, Vietnam, pada Sabtu (3/10/2026).
MoU antara MAPPI dengan KAPA yang telah berlangsung lebih dari dua dasawarsa ini merupakan kesepakatan kedua pihak dalam hal pertukaran tenaga ahli (personel), riset akademis, hingga penyelarasan pemikiran ilmiah terkait perkembangan teknologi dalam penilaian.
KAPA merupakan entitas tunggal penilai bersertifikat di Korea Selatan yang beroperasi di bawah pengawasan langsung Ministry of Land, Infrastructure and Transport. Sementara itu, MAPPI—yang telah berdiri sejak 20 Oktober 1981—merupakan wadah utama bagi ribuan penilai profesional di tanah air.
Ketua 2 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) MAPPI, Wahyu Mahendra yang mewakili Ketua Umum DPN MAPPI, Budi Prasodjo mengatakan sinergi yang telah lama terbangun ini antara lain untuk mendukung transparansi dan akurasi penilaian aset yang akuntabel pada sektor manufaktur, properti, hingga infrastruktur di Indonesia.
“Kerja sama ini menempatkan transparansi dan objektivitas penilaian properti sebagai prioritas utama untuk mendukung iklim investasi,” ujar Wahyu Mahendra, belum lama ini.
MoU ditandatangani oleh Yang Gil-su selaku Presiden KAPA dan Ir. Budi Prasodjo, M. Ec. Dev., MAPPI (Cert.) selaku Ketua Umum DPN MAPPI. Penandatanganan berlangsung di sela-sela agenda AVA Congress di Da Nang, Vietnam.
Langkah ini diharapkan bukan sekadar untuk memperkuat secara kelembagaan kedua organisasi asosiasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang lebih kokoh bagi para pelaku bisnis di kedua negara.
Penulis : Farid Syah
Penyunting : Eka Vanda
Like, Comment, Share akan sangat membantu publikasi











